Sabtu, 30 Juli 2011

Muhammadiyah tolak yahudi jadi agama baru Indonesia

SURABAYA- Bergulirnya isu komunitas Yahudi yang akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Israel menimbulkan wacana Yahudi bakal menjadi agama baru di Indonesia.

Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, Muhammadiyah, dengan tegas menolak dengan tegas jika agama Yahudi masuk ke Indonesia.

"Apapun alasannya kami tidak sepakat jika Yahudi menjadi agama baru di Indonesia, karena bertentangan dengan Konstitusi yakni hanya lima agama yang diakui oleh undang-undang," kata Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Tohir Luth di kantor PWM, Jalan Kertomenanggal, Surabaya, Jumat (13/5/2011).

Kekhawatiran Yahudi bakal menjadi agama baru karena kondisinya sama dengan yang dialami oleh Agama Kong Hu Chu. Namun menurut Tohir, Kong Hu Chu tidak diakui secara konstitutional. Sebab, agama yang diakui Undang-undang hanya ada lima yakni, Islam, Kristen Protestan, Kristen Katholik, Hindhu dan Budha.

"Kong Hu Chu tidak disebut sebagai agama yang diakui dalam Konstitusi. Sebenarnya kita berbuat double standard. Artinya pemerintah mengakui, tapi Konstitusi tidak," ujarnya.

Dia menambahkan, sebenarnya kalau mau gentleman, pemerintah harus berani mengubah konstitusi untuk mengakui agama Kong Hu Chu itu. "Kong Hu Chu bukan agama yang diakui. Kalau Yahudi jadi agama di Indonesia kami tidak setuju dan itu (5 agama-red) sudah harga mati tidak ada lagi tambahan agama baru di Indonesia," tegas Tohir.

Sementara terkait perayaan HUT Israel, dia menyerahkan kepada pemerintah. Sebab, Muhammadiyah tidak punya kewenangan untuk melarang.

"Itu hak mereka, kami tidak punya kewenangan untuk melarang dan pemerintah harus tegas," tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar